-

Wednesday, May 15, 2013

Apa itu Konservasi??


Apa itu Konservasi merupakan sebuah pertanyaan yang baisanya banyak menimbulkan perntayaan kembali. Koservasi itu sendiri . Arti Konservasi Secara umum adalah Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dengan memperhatikan manfaat yang diperoleh pada saat melakukan Konservasi tersebut serta mempertahankan setiap bagian lingkungan untuk pemanfaatan di masa depan.

Konservasi Sumber Daya Alam Menurut UU. 4 Tahun 1982 adalah Pengelolah sumber daya alam yang menjamin pemanfaatan secara bijaksana sesuai dengan apa yang ditetapkan demi kesinambungan untuk persedian sumber daya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.

Sesuai penjelasan tentang Apa itu Konservasi tersebut diatas, makan dapat disimpulan bahwa Konservasi ditujukan agar :
  1. Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
  2. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
  3. Terwujudnya manusia indonesia dengan pembina lingkungan hidup
  4. Terlaksannya pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan akan datang.
  5. Terlindungnya negara terhadap dampak  negatif dari kegiatan  di luar wilayah  negara yang menyebkan kerusakan dan pencemaran ekosistem lingkungan.


Tujuan dari pada Konservasi tersebut  akan menimbulkan  manfaat yang tentunya bukan mustahil untuk terjadi,jika dilakukan dengan benar dan sesuai kesepakatan dari tujan Konservasi itu sendiri. beberapa manfaat itu diantarnya :
  1. Terjanganya kondisi alam dan lingkungan
  2. Terhidarnya dari Bencana alam akibat perubahan alam.
  3. Terhidarnya makhluk hidup dari kepunahan.
  4. Mampu mewujudkan keseimbangan lingkungan baik makro maupun mikro
  5. Mampu memberikan konstribusi terhadap ilmu pengetahuan.

Untuk mencapai manfaat-manfaat dari Konservasi tersebut, tentunya di butuhkan cara untuk melakukannya, adapun beberapa cara yang seharunya dan sangat perlu untuk dilakukan dan wilayah pengaplisasian objek pembangunan Konservasi tersebut, diantarnya :
  1. Pelestarian dalam Hutan (Insitu) : Hutang Lindung, kawasan lindung, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian lingkungan.
  2. Pelestarian diluar Huntan ( Eksitu) : Kawasan koservasi laut, kawasan hutan lindung luar hutan, tempat penagkaran (Taman Safari/Kebun Binatang).
  3. Pengaplisasian Objek  Konservasi Sumber Daya Alam  juga diperlukan beberapa upaya, dengan melakukan berbagai kegiatan, misalnya :
  4. Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan.
  5. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan-tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
  6. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya.

0 komentar:

Post a Comment

Saling menghormati sesama komentar..........

NEWS

« »
« »
« »